Caleg Dprd Dki Jakarta 2019

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (27/9). Kunjungan... Baca Berita

1. Caleg bersedia daftar riwayat hidup-nya (DRH) dipublikasikan KPU? -Semua- Bersedia Tidak bersedia

2. Dari partai pendukung paslon Capres-cawapres mana? -Pilih- Paslon no. 1 (Anis - Muhaimin) Paslon no. 2 (Prabowo - Gibran) Paslon no. 3 (Ganjar - Mahfud) Tidak ada Paslon yang didukung

3. Anggota parlemen (DPR/DPD/DPRD) 2019-2024 (periode sekarang)? -Semua- Ya Tidak

4. Jender: Laki-Laki atau Perempuan? -Semua- Laki-laki Perempuan

5. Umur: -Semua- kurang dari 35 tahun antara 35 thn s.d. 55 thn lebih dari 55 thn

6. Minimal tingkat pendidikan? -Semua- Minimal SMA (dan sederajat) Minimal D1 Minimal D2 Minimal D3 Minimal S1 Minimal S2 Minimal S3

7. Lolos Pileg 2024? -Semua- Lolos Tidak Lolos

Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2014-2019 bertambah 12,7% atau 12 kursi dari 94 menjadi 106 kursi, dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai yang terbanyak 28 kursi.

Sumarno, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, mengatakan penambahan kursi DPRD berkaitan dengan meningkatnya jumlah penduduk di Ibu Kota yang sesuai dengan Undang-undang (UU) No. 8/2012 tentang Pemilu dan UU No. 29/2007 tentang Pemprov DKI sebagai Ibu Kota Negara Indonesia.

"Dari 106 kursi DPRD DKI Jakarta, tiga teratas diduduki oleh PDIP dengan 28 kursi, disusul Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 15 kursi dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 11 kursi," katanya, sebagaimana dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Dasar penambahan jumlah kursi DPRD DKI adalah UU No. 8/2012 tentang Pemilu yang menyebutkan bahwa anggota DPRD provinsi maksimal 100 orang untuk penduduk 9 juta-10 juta jiwa dan UU No. 29/2007 tentang Pemprov DKI sebagai Ibu Kota Negara yang mengatur jumlah anggota DPRD DKI diberikan kelebihan 25% dari ketentuan DPRD provinsi lain.

Berikut calon legislatif lolos menjadi anggota DPRD DKI:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Halaman-halaman dalam kategori "Anggota DPRD DKI Jakarta 2014-2019"

Kategori ini memiliki 2 halaman, dari 2.

Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110 Telp. (+6221) 3822951, 3822051 Fax. (+6221) 3843647 Email. [email protected]

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 pada Sabtu (9/3/2024). Dari hasil penetapan itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih suara tertinggi untuk pemilu anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III.

Partai berlogo banteng itu mendapatkan perolehan 87.581 suara di dapil DKI Jakarta III. Di posisi kedua, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih 70.989 suara. Ketiga, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) meraih 58.495 suara.

Selain itu, ada Partai Amanat Nasional (PAN) yang meraih 50.895 suara. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meraih 46.388 suara. Partai Nasdem meraih 37.122 suara. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih 36.081 suara.

Diketahui, terdapat sembilan kursi DPRD Provinsi DKI Jakarta yang diperebutkan di dapil DKI Jakarta III. Apabila dihitung menggunakan metode Sainte Lague, sembilan kursi itu akan terbagi kepada tujuh partai yang meraih suara tertinggi di dapil DKI Jakarta III.

Dari perhitungan itu, PDIP dan PKB masing-masing akan mendapatkan dua jatah kursi DPRD Provinsi DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta III. Sementara itu, Partai Gerindra, PAN, PSI, Partai Nasdem, dan PKS, masing-masing akan mendapatkan satu kursi.

Adapun nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang mendapatkan kursi adalah Ida Mahmudah dan Brando Susanto dari PDIP, Hengky Wijaya dan Tri Waluyo dari PKB, Alief Bintang Haryadi dari Partai Gerindra, penyanyi dangdut Bebizie Sri Mulyati dari PAN, Bun Joi Phiau dari PSI, Imamuddin dari Partai Nasdem, dan M Subki dari PKS.

Ida Mahmudah diketahui merupakan seorang pejawat anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari PDIP. Sementara Bebizie adalah seorang artis atau penyanyi dangdut yang meraih kursi DPRD melalui PAN.

Wir verwenden Cookies und Daten, um

Wenn Sie „Alle akzeptieren“ auswählen, verwenden wir Cookies und Daten auch, um

Wenn Sie „Alle ablehnen“ auswählen, verwenden wir Cookies nicht für diese zusätzlichen Zwecke.

Nicht personalisierte Inhalte und Werbung werden u. a. von Inhalten, die Sie sich gerade ansehen, und Ihrem Standort beeinflusst (welche Werbung Sie sehen, basiert auf Ihrem ungefähren Standort). Personalisierte Inhalte und Werbung können auch Videoempfehlungen, eine individuelle YouTube-Startseite und individuelle Werbung enthalten, die auf früheren Aktivitäten wie auf YouTube angesehenen Videos und Suchanfragen auf YouTube beruhen. Sofern relevant, verwenden wir Cookies und Daten außerdem, um Inhalte und Werbung altersgerecht zu gestalten.

Wählen Sie „Weitere Optionen“ aus, um sich zusätzliche Informationen anzusehen, einschließlich Details zum Verwalten Ihrer Datenschutzeinstellungen. Sie können auch jederzeit g.co/privacytools besuchen.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan Definitif DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, sebelum dikirimkan nama-nama pimpinan dewan kepada Kementereian Dalam Negeri RI, terlebih dahulu dilakukan pengumuman dalam rapat paripurna.

Adapun pimpinan definitif tersebut yakni, Prasetio Edi Marsudi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi Ketua DPRD untuk kali kedua. Sementara, untuk posisi Wakil Ketua DPRD masing-masing yakni, Mohamad Taufik dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra); Abdurrahman Suhaimi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS); Misan Samsuri dari Partai Demokrat; dan Zita Anjani dari Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi marsudi mengatakan, Legislatif akan senantiasa memberikan masukan-masukan kepada Eksekutif untuk segera mengatasi berbagai persoalan seperti, kemacetan dan banjir.

"Ada persoalan-persoalan klasik yang harus segera kita carikan solusi terbaik. Untuk masalah banjir, ada 13 sungai yang dikelola pemerintah pusat, saya sudah bertemu Menteri PUPR untuk mengusulkan agar itu bisa dikelola Pemprov DKI," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri menuturkan, dalam melaksanakan program-program pembagunan di Jakarta diperlukan sinergisitas antar Eksekutif dan Legislatif sebagai mitra.

"Kami tentu akan mendukung program-program pembangunan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh warga Jakarta. Terlepas dari itu, sebagai bagian dari mitra kami juga akan menyampaikan masukan dan kritik-kritik konstruktif untuk kebaikan," terangnya.

Ia menambahkan, semangat untuk membuat Jakarta semakin maju dan bahagia warganya perlu sama-sama didukung. Sebab, masalah kesejahteraan itu juga menjadi amanat Undang Undang Dasar 1945.

"Bahagia itu erat kaitannya dengan kesejahteraan, saya tentu menginginkan warga Jakarta bisa semakin baik taraf perekonomiannya," tandasnya.